[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

Ada 78 Adegan Reka Ulang Harus Dilakukan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigradir J - Lentera.co
27 June 2025

Get In Touch

Ada 78 Adegan Reka Ulang Harus Dilakukan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigradir J

Rekonstruksi dilakukan di tiga rumah Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yakni dua berlokasi di Jakarta dan satu Magelang.
Rekonstruksi dilakukan di tiga rumah Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yakni dua berlokasi di Jakarta dan satu Magelang.

JAKARTA (Lenteratoday) – Rekonstruksi dari peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilaksanakan Tim khusus (Timsus) Polri dengan 4 tersangka. Timsus mengungkapkan ada sebanyak 78 adegan reka ulang yang harus dilakukan dalam rekonstruksi ini, Selasa (30/8).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan reka ulang itu dilakukan di tiga rumah Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yakni dua berlokasi di Jakarta dan satu Magelang.

"Reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi dalam keterangan tertulisnya.

Andi menyebut dari 78 adegan itu, sebanyak 16 di antaranya akan dilakukan di rumah Magelang. Adegan itu meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022. Lalu, 35 adegan direka ulang di rumah Saguling, Jakarta Selatan. Adegan itu meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan usai pembunuhan Brigadir J.

"Dan di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir J)," ucapnya.

Diketahui, Timsus akan menggelar rekonstruksi ulang peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8) hari ini.

Adapun kelima tersangka dalam kasus ini yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan dihadirkan secara langsung.

Selain tersangka, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi ulang itu juga akan diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.

Sumber : CNN | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.9280
Total Execution Time  5.9283
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,431,760 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/110364/Ada-78-Adegan-Reka-Ulang-Harus-Dilakukan-dalam-Rekonstruksi-Pembunuhan-Brigradir-J
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 338 (5.8829 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)