[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

Ganjar : Implementasi UU Cipta Kerja di Jateng Berjalan Baik - Lentera.co
28 June 2025

Get In Touch

Ganjar : Implementasi UU Cipta Kerja di Jateng Berjalan Baik

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dalam sosialisasi UU Cipta Kerja.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dalam sosialisasi UU Cipta Kerja.

SEMARANG (Lenteratoday) - Implementasi Undang-undang Cipta Kerja di Jawa Tengah menurut Gubernur Ganjar Prabowo berjalan baik. Ganjar mengatakan, kegelisahan yang masih ada terkait nasib buruh ketika terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal itu disampaikan Ganjar usai menghadiri acara Sosialisasi dan Sinkronisasi Aturan Dalam Rangka Implementasi dan Penyempurnaan UU Cipta Kerja dan Turunannya di Hotel Gumaya, Kamis (18/8/2022). Acara itu dihadiri Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta.

Pesertanya terdiri dari perwakilan mahasiswa dan dosen perguruan tinggi di Semarang, serta perwakilan kabupaten kota di Jateng, Ganjar mengatakan dari kegelisahan terkait nasib buruh kena PHK itu, muncul usulan agar aturan tersebut bisa dikecualikan.

“Ada usulan itu diexclude gitu, dikembalikan ke naker, itu usulan yang ada dan masih ramai. Nah ini forum untuk menjelaskan, menurut saya bisa dilakukan exercise di situ berapa dan seperti apa yang bisa diomongkan dengan kelompok buruh,” kata Ganjar.

Sehingga tak fokus pada sosialisasi saja, kata Ganjar, satgas ini juga bisa mengambil peran untuk menampung aspirasi rakyat.

“Menurut saya pemerintah membuat satgas UU Cipta Kerja ini bagus. Itikad baik dari pemerintah membentuk satgas saya apresiasi,” katanya.

Ganjar juga mengusulkan, satgas bisa membuat saluran khusus yang bisa digunakan masyarakat bertanya mengenai UUCK. Saluran bisa berupa nomor WhatsApp, call center atau memaksimalkan media sosial.

“Sehingga sosialisasinya bisa ke seluruh kelompok masyarakat di Indonesia, bahkan dunia. Maksudnya masyarakat Indonesia yang di luar negeri,” ujarnya.

Selain itu, Ganjar juga usul agar penjelasan ditekankan pada poin-poin dalam Omnibus Law yang hingga kini masih menjadi perdebatan. Sebab masih banyak masyarakat yang belum membaca secara utuh UU tersebut.

Ganjar mengambil contoh dalam acara tersebut. Ada peserta dari mahasiswa dan dosen yang belum membaca secara utuh isi dari UU Cipta Kerja. Jika satgas bisa menjembatani, maka diskusi bisa dilakukan dengan kepala dingin.

“Narasumber dari satgas, itu keren. Tapi apapun yang terjadi menurut saya ikhtiar pemerintah untuk mendesimenasi ini bagus banget, sehingga kalau akan ada beberapa revisi, ini momentumnya,” tegas Ganjar.

Satgas UUCK ini diharapkan Ganjar bisa memberikan seluruh informasi serta menyerap aspirasi masyarakat. Ganjar juga berharap ke depan diskusinya melibatkan banyak pihak.

“Ini butuh disepakati, butuh kepala dingin untuk disampaikan. mudah-mudahan sih sosialisasi ini betul-betul bisa menyerap aspirasi masyarakat. Tapi tidak hanya didengarkan sepihak, harus dua pihak dan diskusi. Sehingga semua bisa melihat perdebatannya,” tandasnya. (*)

Sumber : Rilis | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0006
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  6.1947
Total Execution Time  6.1953
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,441,656 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/109107/Ganjar-Implementasi-UU-Cipta-Kerja-di-Jateng-Berjalan-Baik
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 339 (6.1461 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)