24 June 2025

Get In Touch

Disesalkan, Jokowi Setujui Revisi UU KPK

Disesalkan, Jokowi Setujui Revisi UU KPK

BANTUL,LETRA.ID- Presiden Jokowi sudah menandatangani surat presiden (surpres) revisi UU KPK dan mengirimnya ke DPR. Istana memastikan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU KPK yang dikirim pemerintah, banyak merevisi draf DPR.

Jaringan Gusdurian angkat bicara mengenai surpres tersebut. Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menyesalkan pengiriman surpres Jokowi."Sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil dan atas nama jaringan Gusdurian di Indonesia kami menyesalkan, kami menyesalkan surpres untuk menyetujui RUU KPK," katanya saat ditemui usai melaunching Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah) dan Kampung Zakat Waqaf, di kantor Bupati Bantul, Kamis (12/9).

Alissa mempertanyakan singkatnya waktu untuk memproses sebuah perubahan yang berdampak bagi kelangsungan bangsa.

"Kami meyakini bahwa niat presiden tentu niat yang baik, yaitu ingin memperkuat KPK. Tetapi kami meyakini juga bahwa jarak waktu hanya tiga minggu untuk memproses sebuah perubahan yang fundamental dan untuk kebaikan bersama itu hampir tidak mungkin," ujar putri Gus Dur ini.

"(Waktu) tiga minggu itu hampir tidak mungkin, pertanyaan kami sebagai jaringan Gusdurian Indonesia itu adalah, apasih sebetulnya niat DPR RI memaksakan RUU yang tidak ada dalam prolegnas (program legislasi nasional) dan diproses dalam waktu yang sangat singkat, apa etikanya? Kami mempertanyakan itu, kami tidak meyakini itu dan kami menyesalkan presdien mengeluarkan supres itu," imbuh Alissa.

Diketahui bersama, Presiden Jokowi telah mengirim surat presiden (surpres) Revisi UU KPK ke DPR RI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, menyebut surpres tersebut telah dikirim ke DPR.

"Surpres RUU KPK sudah diteken Presiden dan sudah dikirim ke DPR tadi," kata Pratikno kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/9).

Pratikno memastikan pemerintah merevisi banyak poin dari draf RUU KPK yang disusun DPR."Tapi bahwa DIM yang dikirim pemerintah banyak merevisi draf yang dikirim DPR. Pemerintah sekali lagi, presiden katakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya. Sepenuhnya presiden akan jelaskan lebih detail. Proses saya kira sudah diterima DPR," kata Pratikno.(dtk)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  4.9947
Total Execution Time  4.9950
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,501,864 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/1056/Disesalkan-Jokowi-Setujui-Revisi-UU-KPK
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 336 (4.9540 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)