25 June 2025

Get In Touch

Imbas Corona, Hotel dan Restoran di Kota Kediri Mulai Gulung Tikar

Imbas Corona, Hotel dan Restoran di Kota Kediri Mulai Gulung Tikar

Kediri - Pemberian insentif pembebasan pajak daerah bagi pengusaha yang tidak mem-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)  karayawannya yang diberikan Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar bukan tanpa alasan. Ternyata dampak wabah Covid-19 sangat memukul pelaku usaha hotel dan restoran di  Kota Kediri.

Kondisi tersebut bila dibiarkan tentunya akan mengganggu kredibilitas Walikota Abu Bakar yang selama ini mati-matian menjaga citra sebagai bapaknya orang Kota Kediri yang ‘respect’ dengan segala persoalan. Sejak wabah Covid-19 merebak, okupansi (tingkat hunian) hotel dan tamu restoran dan rumah makan di Kota Kediri merosot tajam hingga tinggal 34 persen, bahkan ada yang mulai merumahkan karyawannya. Data yang diperolah sedikitnya ada 90 karyawan dari tempat usaha hotel, restoran dan rumah makan, yang sudah di-PHK.

Kondisi ini bila dibiarkan terus terusan dan tanpa ada upaya antisipasi tentu tidak bagus bagi citra Walikota Abdullah Abu Bakar. Maka, diambillah kebijaksanaan pemberian stimulus pembebasan pajak daerah bagi pengusaha yang tidak mem-PHK karyawannya pasca pemberlakuan social distancing sebagai upaya pencegahan meluasnya Covid-19.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Nur Muhyar, saat dikonfirmasi masalah tersebut menjelaskan, dia manyatakan tidak tahu pasti jumlah pengusaha hotel, restoran, dan rumah makan di Kota Kediri. Namun dia menyatakan sekitar 10 persen pengusaha di sektor tersebut yang mulai gulung tikar.

“Saya tidak pegang data, jadi tidak tahu pasti jumlah, mencapai ratusan pengusaha. Dan, sekarang sekitar 10 persen yang mulai terdampak kebijakan terkait antisipasi penularan wabah Covid-19,” papar Nur Muhyar melalui sambungan telepon, Kamis (9/4/2020).

Dia juga tidak menampik ketika disebutkan sudah mulai ada PHK dari usaha sektor tersebut. Diungkapkan, jumlahnya mencapai puluhan orang, bahkan angkanya mendekati 100 orang. Nur Muhyar menyebutnya bukan total PHK, ada yang berstatus di rumahkan sementara.

“Tidak semuanya di-PHK, ada yang benar-benar pemutusan hubungan kerja, ada yang dirumahkan dengan mendapatkan gaji 50 % dari hak semestinya. Ada yang dirumahkan, tapi tetap menerima gaji penuh,” urainya.

Soal penyebab utama dari gulung tikarnya pengusaha sektor perhotelan dan rumah makan tersebut, analisa Nur Muhyar, karena pangsa pasar mereka adalah sebagian besar para pendatang. Dengan adanya imbauan pemerintah untuk berdiam diri di rumah, tentu jumlah orang bepergian akan menurun.

“Untuk itu, Pemkot memberikan stimulus, berupa pembebasan pajak daerah, bagi pengusaha yang tidak mem-PHK karyawannya. Ini dilakukan agar meringankan beban pengusaha tersebut yang kian tertekan dengan kondisi perekonomian yang mulai lesu,” kilahnya.

Dan, menurut Nur Muhyar, apa yang dilakukan Pemkot Kediri tersebut disambut gembira para pelaku usaha di sektor hotel dan restoran. Mereka akan sangat tertolong dengan kebijakan pembebasn pajak daerah tersebut. (gos)

Insentif Imbas Corona, Pemkot Kediri Bebaskan Pajak Daerah Bagi Pengusaha Tidak PHK Karyawan

Kediri-Ditengah dampak ekonomi akibat kebijakan penanganan wabah Cofid-19, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan insentif kepada pengusaha yang tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya sebagai imbas lesunya perekonomian pasca diberlakukannya social distancing. 

Melalui fitur Instagram Story akun pribadi @abdullah_abe , Wali Kota  Abdullah Abu Bakar mengumumkan pembebasan pajak daerah untuk hiburan, restoran, hotel dan parkir dengan catatan pengusaha dibidang tersebut tidak mem-PHK karyawannya, Selasa (7/4).

"Kami akan cek satu per satu, bagi yang tidak ada PHK karyawan, akan kami gratiskan pajak bulan Maret dan April," kata Abdullah Abu Bakar.

Kebijakan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Kediri untuk menggerakkan ekonomi masyarakat pasca imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk berdiam di rumah, mengurangi aktivitas di luar.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Kediri sekaligus Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Nur Muhyar mengungkapkan kebijakan ini merupakan insentif untuk meringankan pengusaha akibat pandemi covid-19.

"Imbas pandemi Covid-19 kan secara omset pengusaha di bidang hiburan, resto dan hotel ini pasti terpukul, langkah ini kami harap bisa meringankan beban mereka. Jangan sampai ada PHK, demi meringankan beban yang ditanggung pelaku usaha itu " kata Nur Muhyar. (gos)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.1266
Total Execution Time  5.1269
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,527,176 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/10467/Imbas-Corona-Hotel-dan-Restoran-di-Kota-Kediri-Mulai-Gulung-Tikar
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 335 (5.0744 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)