
Kediri - Kabar gembira bagi tanaga medis di Kabupaten Kediri yang berada di garda terdepan dalam penanganan virus Covid-19. Saat ini pemkab setempat tengah membahas pemberian insentif kepada mereka.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Kediri, Krisna Setiawan SAP, Msi, saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2020) mengatakan, secara prinsip para medis yang menangani kasus Covid-19 dapat insentif, tak terkecuali paramedis itu berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) atau non ASN.
“Namun sekarang masih dibahas mekanismenya, biar tidak ada kesalahan administratif. Ini juga menindaklanjuti arahan dari Kemendagri pada saat video conference, Jumat (3/4/2020), kemarin,” ujar Krisna dalam pesan singkatnya.
Seperti diketahui sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu, menyampaikan tenaga medis yang berada di garda terdepan penanganan wabah Covid-19 akan mendapat insentif sebesar Rp 5 juta - Rp 15 juta. Untuk itu, lanjut Krisna, perlu pembahasan mekanismenya. “Prinsipnya terkait pemberian insentif tenaga medis yang terlibat penanganan Corona akan ditindaklanjuti,” tagasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri, Dr Ahmad Chotib menyatakan hal tersebut yang mengatur adalah Direktur Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK). Direktur RSKK, dr Ibnu Gunawan, ketika dihubungi lewat pesan singkat ternotifikasi telah dibaca. Namun tidak membalasnya. (gos/adv)